Masih hangat dalam
ingatan, hingar bingar perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang
ke-65 pada 17 Agustus 2010 lalu. Peringatan kemerdekaan pada tahun ini memang
berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, perayaan kali
ini dibarengi dengan kemuliaan bulan Ramadhan. Sungguh sangat menggambarkan
suasana kemerdekaan kala itu. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 juga
jatuh di bulan Ramadhan.
Meski demikian, hal itu
tidak mengurangi semangat perayaan kemerdekaan. Tetap ada perlombaan, mulai
dari balap karung, makan kerupuk, tarik tambang, sampai panjat pinang pun ada.
Bahkan tak ketinggalan upacara bendera dan malam renungan. Kini, kemeriahan
perlombaan boleh saja berkesudahan. Namun penulis berharap, semangat dan
langkah nyata mengisi kemerdekaan harus tetap berkelanjutan.
Mereka Berkorban Harta, Raga, dan Jiwa
Perjuangan panjang dan
melelahkan telah dilakukan oleh para pahlawan selama 350 (tiga ratus lima puluh)
tahun. Untuk siapa? Tentu untuk kita semua. Siapakah kita, sampai-sampai para
pahlawan bersedia dan rela berjuang? Anaknya bukan, saudaranya juga bukan. Rupanya,
keikhlasan para pahlawan telah melandasi pengorbanan mereka. Pengorbanan hingga
titik darah penghabisan yang berakhir indah, sebuah proklamasi kemerdekaan.
Sudah selayaknya,
kemerdekaan itu harus tetap kita pertahankan. Perjuangan untuk mempertahankan
kemerdekaan ini dapat dilakukan dengan menjaganya dari segala bentuk ancaman,
baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negara kita.
Pada masa perjuangan
merebut kemerdekaan, tak sedikit nama besar tertulis dalam tinta emas sejarah
nasional, mulai dari Sabang sampai Merauke serta dari Pulau We sampai Pulau
Rote. Berikut ini beberapa contoh jasa pahlawan yang telah rela berkorban untuk
merebut kemerdekaan.
Adalah Cut Nyak Din, seorang
pahlawan perempuan asal Aceh. Dengan kegigihannya ia berjuang melawan Belanda. Selama
masa perjuangannya, ia rela tinggal di hutan, meski penyakit dan kebutaan
menghampirinya. Ia tidak pernah menyerah. Kerena sepak terjangnya yang mampu meluluhlantakkan
mental tentara Belanda, banyak orang memanggilnya dengan sebutan 'Ratu Perang
Aceh'. Akhir hidupnya ia habiskan di dalam pengasingan. Hingga akhirnya ia wafat
di Sumedang, Jawa Barat.
Contoh lainnya adalah Kapitan
Pattimura, seorang pahlawan yang memimpin perjuangan rakyat Maluku melawan
Belanda dan Inggris. Keberanianya berhasil membuat Belanda kalang kabut. Ia
adalah orang yang berpendirian teguh, tidak pernah gentar sekalipun Belanda
selalu berusaha membujuknya. Berbagai tawaran yang menggiurkan pun tidak pernah
ditanggapinya. Bahkan saat tertangkap Belanda dan harus menjalani eksekusi
hukuman mati. Ia lebih memilih mati demi memperjuangkan kemerdekaan.
Termasuk di antaranya
jasa seorang Jenderal Sudirman, jenderal termuda dalam sejarah kemiliteran
Indonesia. Bergerilya dengan keluar masuk hutan untuk melawan Sekutu dan
Belanda, demi memperjuangkan kemerdekaan. Semuanya ia lakukan meski hanya
dengan satu paru-paru. Rasa sakitnya terkalahkan oleh rasa cintanya pada tanah
air. Terik mentari dan dinginnya air hujan tidak mampu lagi menghalanginya
berjuang hingga nafas terakhir.
Beberapa contoh perjuangan
pahlawan nasional di atas telah memberi keteladanan bagi kita. Mereka telah
rela berkorban harta, raga, dan jiwa. Semua dipersembahkan untuk Indonesia.
Saat ini, Indonesia membutuhkan kita dalam mengisi pembangunan, membutuhkan
para pahlawan yang ikhlas dan rela berkorbankan untuk negaranya. Apakah kita
termasuk dalam deretan pahlawan itu?
Cukup dengan Harta
Berdasarkan konstitusi
tertinggi negara, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), ada dua kewajiban pokok
kita sebagai warga negara yang baik, yaitu membela negara dan melakukan
kewajiban pajak. Kewajiban pokok pertama adalah membela negara sebagaimana
tercantum dalam Pasal 30 UUD 1945 yang berbunyi, ” Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara”. Para pahlawan di atas telah memberi contoh sempurna
dalam menerapkan kewajiban bela negara dengan berkorban harta, raga, dan jiwa.
Keteladanan yang diberikan oleh para pahlawan bahkan sebelum pasal itu ada.
Kewajiban pokok
berikutnya adalah melakukan kewajiban pajak. Sebagaimana tercantum dalam Pasal
23A UUD 1945. Adanya kewajiban pajak merupakan kehendak para pendiri bangsa.
Kemudian direalisasikan oleh pemerintah dengan disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Pemerintah selaku pihak yang memungut serta mengelola pajak dan
DPR yang mewakili rakyat sebagai subjek yang dikenakan pajak. Hingga akhirnya
terbitlah UU perpajakan.
Adanya UU tersebut
mengakibatkan lahirnya hak dan kewajiban perpajakan. Maka dari itu, jika
seseorang ditanya tentang alasan mengapa dia membayar pajak, jawabannya adalah
karena UU menghendaki demikian. Dengan kata lain, tidak akan ada hak dan
kewajiban perpajakan jika tidak ada dasar hukumnya. Hal ini dikenal dengan
istilah, no taxation without
representation.
Nah di era pembangunan
seperti sekarang ini, kewajiban bela negara dengan cara berperang tidak (belum)
perlu dilakukan (lagi). Saat ini, kita tidak perlu berkorban jiwa maupun raga.
Cukup berkorban harta. Pengorbanan ini dapat kita lakukan dengan cara mengeluarkan
sebagian uang untuk memenuhi kewajiban pajak.
Kenapa kita harus mengeluarkan
uang untuk membayar pajak? Begitu pentingkah pajak bagi negara? Harus diakui, sampai
dengan saat ini pajak memegang peranan penting terhadap penerimaan negara. Pasalnya,
sekitar 70% penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
berasal dari penerimaan pajak.
Sejatinya, penerimaan
pajak dapat digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Contohnya, pemberian imbalan oleh pemerintah kepada semua Wajib Pajak berupa
pembangunan di segala bidang kehidupan—seperti membangun jalan raya dan
infrastruktur—sehingga perekonomian meningkat dan mobilitas masyarakat
bertambah lancar, meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memberikan imunisasi
gratis pada anak-anak sekolah di pedesaan, membiayai program pendidikan wajib
belajar 9 (sembilan) tahun, serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia
dengan membentuk POLRI dan TNI yang kuat.
Sebetulnya, pajak bukan
merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara. Masih banyak sumber penerimaan
negara lainnya, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah. Hanya
saja perkembangan PNBP belum sepesat pajak. Sedangkan hibah tidak direncanakan
dalam APBN karena penerimaan ini sangat tergantung dari pihak lain yang akan
memberi.
Tak Cukup Hanya Membayar Pajak
Dari artikel penulis yang
berjudul Tak Cukup Hanya Membayar Pajak
yang telah dimuat pada rubrik For Your
Tax Only di ITR Dwi Mingguan Volume
III/Edisi 12/2010 halaman 42, penulis telah menyampaikan bahwa kewajiban pajak
tidaklah semata-mata membayar pajak. Tetapi juga ada kewajiban yang lain. Kewajiban
pajak yang lain itu adalah mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) dan atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), menghitung
pajak terutang, memperhitungkan pajak, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
Membayar pajak hanyalah
salah satu dari banyak kewajiban pajak dalam sistem perpajakan kita, salah satu
metodenya adalah self assessment system.
Kewajiban membayar pajak dengan kewajiban pajak lainnya merupakan satu-kesatuan
utuh yang harus dilaksanakan oleh setiap Wajib Pajak. Pasalnya, antara kewajiban
pajak saling berkaitan antara satu dengan lainnya.
Sebagai warga negara yang
baik, penulis ingin mengingatkan bahwa kewajiban membela negara dan melakukan
kewajiban pajak merupakan 2 (dua) kewajiban pokok. Kedua kewajiban ini memiliki
keutamaan yang sepadan dan kedudukan yang setara. Jika dulu para pahlawan
berjuang dengan mengorbankan harta, raga, bahkan jiwa. Saat ini kita cukup
berkorban harta dengan membayar pajak. Meskipun berbeda caranya, tetapi
keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menunjukkan bakti kepada negara.
Untuk bahan renungan, “Sebagai tanda bakti kita kepada negara, apakah
kita telah melakukan kewajiban pajak dengan benar seperti apa yang telah
dilakukan para pahlawan yang sudah berjuang untuk kita meski mereka tidak
pernah mengenal kita dan walau kita tidak pernah membalas jasa-jasanya?”
Jika jawaban kita adalah ‘sudah’, maka itulah yang diharapkan. Namun jika
jawaban kita ternyata masih ‘belum’, maka itu sangat memprihatinkan.
Mengapa demikian? Pada
saat ini, negara sedang membutuhkan bantuan kita untuk mengisi kemerdekaan
dengan pembangunan. Jika para pahlawan yang telah mendahului kita gugur
mengetahui hal ini pasti akan ternganga tak percaya. Mereka tentu berkata, “Untuk ibu pertiwi cukuplah kami yang
berkorban harta, raga, dan jiwa. Kalian sekarang cukup berkorban harta. Akan
tetapi mengapa masih belum juga kalian lakukan?”
Sebagaimana dimuat dalam majalah ITR Vol. III/ Edisi 19/ 2010
No comments:
Post a Comment