Sugeng Rawuh Para Tamu....

Sugeng Rawuh Para Tamu...

Saturday, December 7, 2013

Sekarang Kita Cukup Berkorban Harta


Masih hangat dalam ingatan, hingar bingar perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-65 pada 17 Agustus 2010 lalu. Peringatan kemerdekaan pada tahun ini memang berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, perayaan kali ini dibarengi dengan kemuliaan bulan Ramadhan. Sungguh sangat menggambarkan suasana kemerdekaan kala itu. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 juga jatuh di bulan Ramadhan.
Meski demikian, hal itu tidak mengurangi semangat perayaan kemerdekaan. Tetap ada perlombaan, mulai dari balap karung, makan kerupuk, tarik tambang, sampai panjat pinang pun ada. Bahkan tak ketinggalan upacara bendera dan malam renungan. Kini, kemeriahan perlombaan boleh saja berkesudahan. Namun penulis berharap, semangat dan langkah nyata mengisi kemerdekaan harus tetap berkelanjutan.
Mereka Berkorban Harta, Raga, dan Jiwa
Perjuangan panjang dan melelahkan telah dilakukan oleh para pahlawan selama 350 (tiga ratus lima puluh) tahun. Untuk siapa? Tentu untuk kita semua. Siapakah kita, sampai-sampai para pahlawan bersedia dan rela berjuang? Anaknya bukan, saudaranya juga bukan. Rupanya, keikhlasan para pahlawan telah melandasi pengorbanan mereka. Pengorbanan hingga titik darah penghabisan yang berakhir indah, sebuah proklamasi kemerdekaan.
Sudah selayaknya, kemerdekaan itu harus tetap kita pertahankan. Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan ini dapat dilakukan dengan menjaganya dari segala bentuk ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negara kita.
Pada masa perjuangan merebut kemerdekaan, tak sedikit nama besar tertulis dalam tinta emas sejarah nasional, mulai dari Sabang sampai Merauke serta dari Pulau We sampai Pulau Rote. Berikut ini beberapa contoh jasa pahlawan yang telah rela berkorban untuk merebut kemerdekaan.
Adalah Cut Nyak Din, seorang pahlawan perempuan asal Aceh. Dengan kegigihannya ia berjuang melawan Belanda. Selama masa perjuangannya, ia rela tinggal di hutan, meski penyakit dan kebutaan menghampirinya. Ia tidak pernah menyerah. Kerena sepak terjangnya yang mampu meluluhlantakkan mental tentara Belanda, banyak orang memanggilnya dengan sebutan 'Ratu Perang Aceh'. Akhir hidupnya ia habiskan di dalam pengasingan. Hingga akhirnya ia wafat di Sumedang, Jawa Barat.
Contoh lainnya adalah Kapitan Pattimura, seorang pahlawan yang memimpin perjuangan rakyat Maluku melawan Belanda dan Inggris. Keberanianya berhasil membuat Belanda kalang kabut. Ia adalah orang yang berpendirian teguh, tidak pernah gentar sekalipun Belanda selalu berusaha membujuknya. Berbagai tawaran yang menggiurkan pun tidak pernah ditanggapinya. Bahkan saat tertangkap Belanda dan harus menjalani eksekusi hukuman mati. Ia lebih memilih mati demi memperjuangkan kemerdekaan.
Termasuk di antaranya jasa seorang Jenderal Sudirman, jenderal termuda dalam sejarah kemiliteran Indonesia. Bergerilya dengan keluar masuk hutan untuk melawan Sekutu dan Belanda, demi memperjuangkan kemerdekaan. Semuanya ia lakukan meski hanya dengan satu paru-paru. Rasa sakitnya terkalahkan oleh rasa cintanya pada tanah air. Terik mentari dan dinginnya air hujan tidak mampu lagi menghalanginya berjuang hingga nafas terakhir.
Beberapa contoh perjuangan pahlawan nasional di atas telah memberi keteladanan bagi kita. Mereka telah rela berkorban harta, raga, dan jiwa. Semua dipersembahkan untuk Indonesia. Saat ini, Indonesia membutuhkan kita dalam mengisi pembangunan, membutuhkan para pahlawan yang ikhlas dan rela berkorbankan untuk negaranya. Apakah kita termasuk dalam deretan pahlawan itu?
Cukup dengan Harta
Berdasarkan konstitusi tertinggi negara, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), ada dua kewajiban pokok kita sebagai warga negara yang baik, yaitu membela negara dan melakukan kewajiban pajak. Kewajiban pokok pertama adalah membela negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 UUD 1945 yang berbunyi, ” Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Para pahlawan di atas telah memberi contoh sempurna dalam menerapkan kewajiban bela negara dengan berkorban harta, raga, dan jiwa. Keteladanan yang diberikan oleh para pahlawan bahkan sebelum pasal itu ada.
Kewajiban pokok berikutnya adalah melakukan kewajiban pajak. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 23A UUD 1945. Adanya kewajiban pajak merupakan kehendak para pendiri bangsa. Kemudian direalisasikan oleh pemerintah dengan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah selaku pihak yang memungut serta mengelola pajak dan DPR yang mewakili rakyat sebagai subjek yang dikenakan pajak. Hingga akhirnya terbitlah UU perpajakan.
Adanya UU tersebut mengakibatkan lahirnya hak dan kewajiban perpajakan. Maka dari itu, jika seseorang ditanya tentang alasan mengapa dia membayar pajak, jawabannya adalah karena UU menghendaki demikian. Dengan kata lain, tidak akan ada hak dan kewajiban perpajakan jika tidak ada dasar hukumnya. Hal ini dikenal dengan istilah, no taxation without representation.
Nah di era pembangunan seperti sekarang ini, kewajiban bela negara dengan cara berperang tidak (belum) perlu dilakukan (lagi). Saat ini, kita tidak perlu berkorban jiwa maupun raga. Cukup berkorban harta. Pengorbanan ini dapat kita lakukan dengan cara mengeluarkan sebagian uang untuk memenuhi kewajiban pajak.
Kenapa kita harus mengeluarkan uang untuk membayar pajak? Begitu pentingkah pajak bagi negara? Harus diakui, sampai dengan saat ini pajak memegang peranan penting terhadap penerimaan negara. Pasalnya, sekitar 70% penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari penerimaan pajak.
Sejatinya, penerimaan pajak dapat digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Contohnya, pemberian imbalan oleh pemerintah kepada semua Wajib Pajak berupa pembangunan di segala bidang kehidupan—seperti membangun jalan raya dan infrastruktur—sehingga perekonomian meningkat dan mobilitas masyarakat bertambah lancar, meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memberikan imunisasi gratis pada anak-anak sekolah di pedesaan, membiayai program pendidikan wajib belajar 9 (sembilan) tahun, serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia dengan membentuk POLRI dan TNI yang kuat.
Sebetulnya, pajak bukan merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara. Masih banyak sumber penerimaan negara lainnya, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah. Hanya saja perkembangan PNBP belum sepesat pajak. Sedangkan hibah tidak direncanakan dalam APBN karena penerimaan ini sangat tergantung dari pihak lain yang akan memberi.
Tak Cukup Hanya Membayar Pajak
Dari artikel penulis yang berjudul Tak Cukup Hanya Membayar Pajak yang telah dimuat pada rubrik For Your Tax Only di ITR Dwi Mingguan Volume III/Edisi 12/2010 halaman 42, penulis telah menyampaikan bahwa kewajiban pajak tidaklah semata-mata membayar pajak. Tetapi juga ada kewajiban yang lain. Kewajiban pajak yang lain itu adalah mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), menghitung pajak terutang, memperhitungkan pajak, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
Membayar pajak hanyalah salah satu dari banyak kewajiban pajak dalam sistem perpajakan kita, salah satu metodenya adalah self assessment system. Kewajiban membayar pajak dengan kewajiban pajak lainnya merupakan satu-kesatuan utuh yang harus dilaksanakan oleh setiap Wajib Pajak. Pasalnya, antara kewajiban pajak saling berkaitan antara satu dengan lainnya.
Sebagai warga negara yang baik, penulis ingin mengingatkan bahwa kewajiban membela negara dan melakukan kewajiban pajak merupakan 2 (dua) kewajiban pokok. Kedua kewajiban ini memiliki keutamaan yang sepadan dan kedudukan yang setara. Jika dulu para pahlawan berjuang dengan mengorbankan harta, raga, bahkan jiwa. Saat ini kita cukup berkorban harta dengan membayar pajak. Meskipun berbeda caranya, tetapi keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menunjukkan bakti kepada negara.
Untuk bahan renungan, “Sebagai tanda bakti kita kepada negara, apakah kita telah melakukan kewajiban pajak dengan benar seperti apa yang telah dilakukan para pahlawan yang sudah berjuang untuk kita meski mereka tidak pernah mengenal kita dan walau kita tidak pernah membalas jasa-jasanya?” Jika jawaban kita adalah ‘sudah’, maka itulah yang diharapkan. Namun jika jawaban kita ternyata masih ‘belum’, maka itu sangat memprihatinkan.
Mengapa demikian? Pada saat ini, negara sedang membutuhkan bantuan kita untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Jika para pahlawan yang telah mendahului kita gugur mengetahui hal ini pasti akan ternganga tak percaya. Mereka tentu berkata, “Untuk ibu pertiwi cukuplah kami yang berkorban harta, raga, dan jiwa. Kalian sekarang cukup berkorban harta. Akan tetapi mengapa masih belum juga kalian lakukan?

Sebagaimana dimuat dalam majalah ITR Vol. III/ Edisi 19/ 2010

No comments:

Post a Comment